Briopini.com- Akhirnya Terungkap Misteri kelam kematian Paramitha Titania Anggelica (28), perempuan asal Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, yang hilang sejak dua tahun lalu akhirnya terkuak secara gamblang.
Kepolisian Resor (Polres) Wajo menggelar konferensi pers pada Senin (10/8/2026) untuk membeberkan kronologi pembunuhan tragis serta pelarian pelaku berinisial Alber Bin Markus Pagga (37). Motif yang mendasari aksi keji oknum sopir travel tersebut terbilang sepele namun berakibat fatal, yakni dipicu rasa sakit hati usai diejek perkataan “sopir jelek” oleh korban.
Dimana Peristiwa berdarah ini bermula pada Senin, 22 Juli 2024, ketika Mita menumpang mobil Toyota Avanza hitam milik pelaku dari Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Namun Di tengah perjalanan yang hanya diisi oleh korban dan pelaku. Pelaku menghantamkan kunci roda mobil sebanyak satu kali tepat ke bagian belakang leher korban hingga tewas di tempat.
Demi Untuk menghilangkan jejak, Alber membungkus jasad Mitha dengan hammock dan karung, lalu membuangnya ke dalam jurang sedalam puluhan meter di kawasan jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.
Tak Hanya Membunuh Korban Beliau Juga Merampas harta benda Mita. Alber menggasak Dompet serta ponsel milik korban, lalu secara bertahap menguras habis isi rekening ATM BRI dan BNI korban termasuk gaji terakhirnya dengan total mencapai Rp62.040.000.
Penarikan tunai dilakukan melalui agen BRI Link serta ditransfer ke beberapa rekening lain. Hal ini menjawab teka-teki terkait pesan terakhir korban sebelum hilang kontak yang sempat mengirimkan isyarat ketakutan:
“𝑵𝒂𝒑𝒂𝒌𝒆𝒏𝒂𝒊𝒏𝒂’ 𝒔𝒐𝒑𝒊𝒓” (𝑺𝒂𝒚𝒂 𝒅𝒊𝒌𝒆𝒓𝒋𝒂𝒊/𝒅𝒊𝒌𝒆𝒓𝒋𝒂𝒊 𝒐𝒍𝒆𝒉 𝒔𝒐𝒑𝒊𝒓).
𝐆𝐮𝐧𝐚 𝐦𝐞𝐧𝐮𝐭𝐮𝐩-𝐧𝐮𝐭𝐮𝐩𝐢 𝐤𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚, 𝐩𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐚𝐥𝐢𝐛𝐢 𝐩𝐚𝐥𝐬𝐮 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐨𝐡𝐨𝐧𝐠𝐢 𝐤𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐤𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐠𝐢𝐭𝐮 𝐩𝐨𝐧𝐬𝐞𝐥 𝐌𝐢𝐭𝐚 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐚𝐤𝐭𝐢𝐟. 𝐀𝐥𝐛𝐞𝐫 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐤𝐥𝐚𝐢𝐦 𝐛𝐚𝐡𝐰𝐚 𝐤𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐭𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐫𝐨𝐰𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐝𝐢𝐣𝐞𝐦𝐩𝐮𝐭 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐭𝐞𝐦𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚.
𝐒𝐞𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐢𝐭𝐮, 𝐩𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐧𝐜𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐩𝐞𝐥𝐚𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐜𝐮𝐤𝐮𝐩 𝐫𝐮𝐦𝐢𝐭 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐩𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡-𝐩𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡 𝐭𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐬𝐞𝐦𝐛𝐮𝐧𝐲𝐢, 𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐝𝐢 𝐛𝐚𝐥𝐢𝐤 𝐥𝐞𝐛𝐚𝐭𝐧𝐲𝐚 𝐡𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐩𝐮𝐚 𝐬𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚 𝐡𝐚𝐦𝐩𝐢𝐫 𝐝𝐮𝐚 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐤𝐞𝐣𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐭𝐮𝐠𝐚𝐬.
𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐩𝐞𝐥𝐚𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐚𝐤𝐡𝐢𝐫𝐧𝐲𝐚 𝐭𝐞𝐫𝐡𝐞𝐧𝐭𝐢 𝐭𝐚𝐭𝐤𝐚𝐥𝐚 𝐓𝐢𝐦 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐨𝐛 𝐒𝐚𝐭𝐫𝐞𝐬𝐤𝐫𝐢𝐦 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐖𝐚𝐣𝐨 𝐛𝐞𝐫𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐜𝐚𝐤 𝐤𝐞𝐛𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚. 𝐀𝐥𝐛𝐞𝐫 𝐝𝐢𝐭𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩 𝐭𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐩𝐞𝐫𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐤𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐫𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐢 𝐃𝐮𝐬𝐮𝐧 𝐌𝐚𝐨, 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐁𝐮𝐭𝐭𝐮𝐚𝐝𝐚, 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐥𝐮𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐌𝐚𝐦𝐮𝐣𝐮, 𝐒𝐮𝐥𝐚𝐰𝐞𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭, 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐚𝐦𝐢𝐬 (𝟔/𝟖/𝟐𝟎𝟐𝟔) 𝐦𝐚𝐥𝐚𝐦.
𝐔𝐬𝐚𝐢 𝐝𝐢𝐛𝐞𝐤𝐮𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐝𝐢𝐢𝐧𝐭𝐞𝐫𝐨𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐌𝐚𝐦𝐮𝐣𝐮, 𝐩𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐤𝐮𝐢 𝐬𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐩𝐞𝐫𝐛𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐮𝐧𝐣𝐮𝐤𝐤𝐚𝐧 𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐭𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐝𝐢 𝐦𝐚𝐧𝐚 𝐢𝐚 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐣𝐚𝐬𝐚𝐝 𝐤𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju titik lokasi pembuangan di dasar jurang Desa Kalono, Morowali, pada Sabtu (8/8/2026) sore. Setelah melakukan pencarian intensif selama kurang lebih satu jam di kedalaman sekitar 50 meter, personel kepolisian berhasil menemukan sisa-sisa jasad Mitha yang telah menjadi tulang belulang. Kerangka korban yang masih terbungkus hammock dan karung tersebut segera dievakuasi dan dibawa ke Kabupaten Wajo untuk menjalani proses identifikasi resmi.
Isak tangis histeris keluarga pecah saat proses identifikasi berlangsung di RSUD Lamaddukelleng pada Minggu (9/8/2026) pagi. Pihak keluarga tak kuasa menahan duka mendalam begitu mengenali tanda khusus pada kerangka korban, yakni kawat gigi yang masih terpasang persis di tengkorak kepala Mitha. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo guna mempertanggungjawabkan perbuatan kejamnya
#BeritaViral #Mitha #SopirTravel #Morowali #Briopini #Wajo




