Redaksi

PEMIMPIN & MANAJEMEN

Pemimpin Umum / Penanggung Jawab :
Hendly Mangkali, SKM
​Pemimpin Redaksi :
Lisa Jhon
​Redaktur Pelaksana :
Stenly Fischer

​BIDANG REDAKSI & KONTRIBUTOR

Dewan Redaksi :
​Hendly Mangkali, SKM
​Editor / Penyunting :
Stenly Fischer
​Reporter / Jurnalis :
​Evan, Aeni, Moreno
​Kontributor / Kolumnis :
“Terbuka untuk umum”

​DIGITAL & OPERASIONAL

Manajer Media Sosial & Komunitas :
Stenly Fischer
​Pengembang Web & IT Support :
Stenly Fischer
​Desain Grafis & Multimedia :
Catra Lingkua

KANTOR REDAKSI

Alamat : BTN Lasoani Atas Blok T No. 19 Kota Palu – Sulawesi Tengah
​Email Redaksi : opinibri@gmail.com
​Email Iklan / Kerjasama : opinibri@gmail.com
​Telepon / WhatsApp : 082190171570 0895613077999

​Standar Operasional & Kode Etik

Briopini.com adalah media digital independen yang menyajikan ruang informasi, opini, analisis, dan diskursus publik yang konstruktif. Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, seluruh wartawan dan jajaran redaksi briopini.com senantiasa berpedoman pada :

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • ​Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
  • ​Prinsip Independensi, Akurasi, dan Cover Both Sides (Berimbang).

​Hak Jawab & Koreksi Berita

Redaksi menyediakan ruang bagi masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dipublikasikan di briopini.com untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan Dewan Pers.

​Ketentuan pengajuan Hak Jawab atau Hak Koreksi :

  • Disampaikan secara tertulis melalui email resmi opinibri@gmail.com.
    ​Menyertakan identitas lengkap (KTP/tanda pengenal sah) serta bukti pendukung terkait bagian berita yang dikoreksi.
  • ​Paling lambat diajukan dalam kurun waktu 2 x 24 jam sejak berita tersebut dipublikasikan.

​Catatan Redaksi :

  • Setiap artikel, opini, atau kolom yang dimuat di rubrik opini merupakan tanggung jawab penuh dari penulis masing-masing dan tidak selalu mencerminkan kebijakan redaksi briopini.com.
  • Wartawan briopini.com dibekali dengan Kartu Pers (ID Card) resmi yang masih berlaku dan tercantum dalam box redaksi di atas.
  • Jajaran redaksi tidak memperkenankan wartawan atau staf kami menerima suap, gratifikasi, atau bentuk pemberian apa pun dari narasumber terkait pemberitaan.