Briopini.com— Dua kasus tragis yang menimpa perempuan pekerja di sektor pertambangan mengingatkan kembali pada sisi kelam perjalanan menuju Morowali.
Keduanya sama-sama hendak kembali bekerja, namun perjalanan menggunakan jasa travel justru berakhir dengan kematian.
Meski terjadi pada waktu dan lokasi berbeda, kedua kasus tersebut memiliki kemiripan. Korban merupakan perempuan yang bekerja di kawasan pertambangan Morowali dan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan travel.
Dalam kedua perkara tersebut, sopir yang mengantarkan korban kemudian terseret dalam kasus kematian mereka. Dan korban dibuang di jurang.
Kasus pertama menimpa Jessica Solu, perempuan yang akrab disapa Chika. Jessica diketahui merupakan pekerja perusahaan tambang di Morowali.
Pada November 2024, Jessica melakukan perjalanan dari Palopo menuju Morowali setelah pulang ke kampung halamannya. Namun, ia tidak pernah sampai ke tempat kerjanya.
Jessica ditemukan tewas di jurang kawasan hutan Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 07.00 WITA.
Jessica disebut menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Sopir travel yang mengantarkannya, Andi Gugun alias Akmal (23), disebut sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Peristiwa itu menyisakan duka bagi keluarga Jessica. Perjalanan yang semestinya menjadi rutinitas untuk kembali bekerja di Morowali justru menjadi perjalanan terakhirnya.
Kasus kedua menimpa Paramita Titania Angelica alias Mita (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang juga bekerja di Morowali.
Mita diketahui hendak kembali ke tempat kerjanya setelah pulang ke kampung halaman. Ia kemudian menggunakan jasa travel yang dikemudikan Alber (37). Namun, Mita kemudian dinyatakan hilang dan kasus tersebut menjadi misteri selama sekitar dua tahun. Polisi akhirnya menangkap Alber yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Mita. Jasad Mita dibuang dalam jurang oleh pelaku.
Hubungan korban dan pelaku diketahui berasal dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Rumah mereka bahkan disebut berdekatan.
Karena sudah saling mengenal dan Alber dikenal sebagai sopir travel, Mita mempercayakan perjalanan menuju Morowali kepadanya. Dalam kendaraan tersebut, Mita disebut hanya bersama Alber.
Dalam pemeriksaan, tersangka menyampaikan pengakuan mengenai motif pembunuhan. Namun, keluarga Mita membantah alasan tersebut dan meminta penyidik mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa.
Keluarga juga mempertanyakan dugaan pengambilan dua kartu ATM milik Mita serta transaksi dari rekening korban setelah kejadian. Mereka berharap persoalan tersebut ikut diusut untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi sebelum, saat, dan setelah Mita meninggal.
Kedua kasus tersebut merupakan perkara berbeda dan terjadi pada waktu yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Jessica dan Mita sama-sama melakukan perjalanan menuju Morowali untuk bekerja. Keduanya juga menggunakan jasa travel dan perjalanan tersebut kemudian berakhir tragis.
Kisah keduanya menjadi pengingat bahwa di balik mobilitas para pekerja menuju kawasan industri dan pertambangan, aspek keamanan perjalanan juga menjadi hal yang sangat penting.
Bagi keluarga, Jessica dan Mita bukan sekadar nama dalam sebuah kasus kriminal. Keduanya adalah anak, saudara, dan bagian dari keluarga yang pergi untuk bekerja dan mencari penghidupan.
Perjalanan yang seharusnya membawa mereka kembali ke tempat kerja justru menjadi perjalanan terakhir. Dua kasus ini pun meninggalkan pesan penting tentang perlunya memastikan keamanan dan keselamatan pekerja yang menempuh perjalanan antardaerah menggunakan jasa transportasi umum maupun travel.
Dua kasus ini harusnya menjadi alarm buat pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap izin travel. Mengingat saat ini diduga banyak travel atau rental yang tidak berizin beroperasi secara bebas untuk mengangkut penumpang.




