Briopini.com- Dua kasus tragis perempuan yang melakukan perjalanan menuju Morowali menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap jasa travel dan rental, yang mengangkut penumpang antardaerah.
Fokus persoalannya bukan hanya pada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pengemudi, tetapi juga pada sistem transportasi yang memungkinkan kendaraan travel atau rental diduga beroperasi tanpa legalitas dan pengawasan yang memadai.
Pemerintah melalui instansi terkait perlu segera melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan, yang digunakan untuk mengangkut penumpang dari dan menuju Morowali bahkan di sejumlah daerah termasuk Morowali Utara.
Legalitas usaha, izin operasional, kelayakan kendaraan, identitas pengemudi, hingga sistem pencatatan penumpang harus menjadi perhatian.
Jangan sampai masyarakat dengan mudah menaiki kendaraan yang tidak jelas status perusahaannya, tidak mengetahui identitas pengemudi, bahkan tidak memiliki informasi kepada siapa harus melapor ketika terjadi persoalan dalam perjalanan.
Travel dan rental bukan sekadar bisnis mengantar penumpang. Di dalam kendaraan tersebut ada keselamatan dan nyawa manusia yang dipercayakan kepada pengemudi.
Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya bertindak setelah terjadi kecelakaan atau tindak kriminal. Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh, termasuk menertibkan kendaraan yang terbukti mengangkut penumpang secara ilegal.
Jika ditemukan travel atau rental yang tidak memiliki izin, pemerintah harus tegas memberikan sanksi sesuai aturan. Sebaliknya, masyarakat juga perlu diberikan daftar atau akses informasi mengenai jasa transportasi yang resmi dan memenuhi standar keselamatan.
Dua kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem transportasi antardaerah. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru travel dan rental liar ditertibkan.
Morowali dan Morowali Utara merupakan salah satu kawasan yang mobilitas pekerjanya sangat tinggi. Karena itu, kebutuhan terhadap transportasi antardaerah juga besar. Kondisi tersebut jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjalankan jasa angkutan tanpa memenuhi ketentuan.
Pemerintah harus hadir memastikan setiap kendaraan yang membawa penumpang berada dalam pengawasan, setiap pengemudi dapat diidentifikasi, dan setiap perjalanan memiliki sistem keamanan yang jelas.
Tertibkan travel dan rental liar. Perketat pengawasan. Pastikan legalitas dan kelayakan kendaraan. Karena keselamatan penumpang tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan.




