MOROWALI UTARA — Rapat tindak lanjut penerimaan aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Morowali Utara (AMPMU) terkait aktivitas PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) digelar di Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi masyarakat pada Kamis (6/8/2026), yang salah satunya mempertanyakan legalitas aktivitas PT ANA, termasuk persoalan hak guna usaha (HGU) atas lahan yang dikelola perusahaan.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Morowali Utara, Yaristan Palesa, menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status aktivitas PT ANA.
Yaristan berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan secara tegas apakah PT ANA masih diperbolehkan melanjutkan aktivitasnya selama proses penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan HGU dan hak-hak masyarakat masih berjalan.
“Saya mau hari ini pimpinan, pemerintah daerah menjelaskan kepada masyarakat, apakah PT ANA ini bisa bekerja atau tidak. Secara hukum dijelaskan, PT ANA ini bisa melanjutkan pekerjaan atau tidak dengan keterlambatan yang ini, sambil tim terpadu menyelesaikan proses-proses,” ujar Yaristan.
Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini membutuhkan kejelasan dari pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat maupun pihak perusahaan.
Ia menyebut, terdapat pihak yang menginginkan kejelasan terkait status HGU, sementara masyarakat lainnya membutuhkan kepastian mengenai hak-hak mereka yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Karena ada yang menginginkan kejelasan HGU, ada yang menginginkan kejelasan hak-haknya,” tegasnya.
Yaristan menilai pemerintah daerah perlu hadir dan mengambil posisi yang jelas dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, proses penyelesaian oleh tim terpadu tetap dapat berjalan, namun masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status aktivitas PT ANA selama proses tersebut berlangsung.
Sementara itu, dalam daftar undangan rapat, Bupati Morowali Utara dan Asisten I Setkab Morowali Utara tercatat sebagai pihak yang diundang. Namun, keduanya tidak hadir dalam rapat tersebut.




