Palu, Briopini.com – Irjen Pol Rizal Irawan ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Irjen Pol Nasri Sulaeman. Pergantian ini tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar, terdapat mutasi jabatan di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu, Sabtu (3/10/2026).
Nasri Sulaeman selanjutnya dimutasi sebagai Pati Polda Sulawesi Tengah dalam rangka persiapan memasuki masa purnatugas.
Sementara itu, Rizal Irawan sebelumnya merupakan Pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Lulusan Akpol 1995
Rizal Irawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia memiliki pengalaman di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri.
Rizal memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol pada 2023. Setahun kemudian, pada Juni 2024, pangkatnya naik menjadi Irjen Pol.
Sebelum mendapat penugasan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Rizal bertugas sebagai Pati Baintelkam Polri yang diperbantukan di KLH/BPLH.
Kini, Rizal akan memimpin Polda Sulawesi Tengah yang memiliki wilayah hukum mencakup 13 kabupaten dan satu kota.
Tambang Ilegal Jadi Perhatian
Salah satu persoalan penegakan hukum yang masih ditangani kepolisian di Sulawesi Tengah adalah aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI.
Sepanjang 2026, aparat kepolisian beberapa kali melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah.
Pada Agustus 2026, Polda Sulawesi Tengah mengamankan 22 unit excavator di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.
Puluhan alat berat itu ditemukan di sejumlah lahan perkebunan warga setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Polda Sulteng kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitan alat berat tersebut dengan dugaan aktivitas PETI.
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, pada April 2026, polisi mengamankan tujuh alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong.
Penindakan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Aktivitas serupa juga ditemukan di wilayah Tolitoli. Polsek Dondo melakukan penertiban terhadap dugaan pertambangan ilegal di Desa Malala, Kecamatan Dondo.
Sementara itu, kawasan Poboya di Kota Palu juga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian kepolisian terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Pemprov Sulteng Ikut Menata Pertambangan
Persoalan pertambangan tidak hanya menjadi perhatian kepolisian. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga melakukan koordinasi lintas instansi untuk melakukan penataan sektor tersebut.
Pada Februari 2026, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi penataan pertambangan.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, BIN, Dinas ESDM dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat itu dibahas berbagai persoalan yang muncul dalam aktivitas pertambangan, termasuk aspek lingkungan, sosial dan perizinan.
Penataan dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Kapolda Baru Hadapi Sejumlah Persoalan
Dengan penunjukan Rizal Irawan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, penanganan berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut selanjutnya berada di bawah kepemimpinannya.
Kasus pertambangan tanpa izin menjadi salah satu perkara yang masih membutuhkan penanganan aparat di sejumlah wilayah.
Selain PETI, Polda Sulawesi Tengah juga menangani berbagai persoalan hukum dan keamanan lainnya yang berkaitan dengan karakteristik wilayah Sulawesi Tengah.
Pergantian Kapolda selanjutnya akan dilaksanakan melalui serah terima jabatan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
Rizal Irawan kemudian akan menjalankan tugas sebagai Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Nasri Sulaeman.




