JAKARTA, BRIOPINI.COM — Sekitar 15 orang dari Jaringan Aktivis Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (28/9). Mereka meminta KPK kembali memeriksa politikus PSI Ahmad Ali dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Aksi berlangsung sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi. Massa membawa sejumlah poster dan spanduk serta menggunakan mobil komando.
Salah satu hal yang menjadi sorotan massa adalah penggeledahan rumah Ahmad Ali di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 4 Februari 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai sekitar Rp3,49 miliar. Penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan kepentingan asset recovery dalam perkara Rita Widyasari.
Penanggung jawab aksi, Edgard, mengatakan pihaknya meminta KPK tidak berhenti pada penyitaan barang bukti.
“Kami datang kembali ke Gedung KPK untuk mendesak agar Ahmad Ali dipanggil dan diperiksa secara menyeluruh. Publik berhak mengetahui bagaimana penyidik menelusuri asal-usul uang dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Edgard dalam orasinya.
Minta KPK Telusuri Aliran Uang
Menurut Edgard, penyitaan uang tersebut perlu diikuti dengan penelusuran mengenai asal-usul dan aliran dananya.
Massa meminta KPK melakukan follow the money, termasuk menelusuri rekening, transaksi, dokumen, komunikasi elektronik, hingga aset yang dinilai berkaitan dengan perkara.
“Jangan sampai prosesnya berhenti pada penggeledahan dan penyitaan. Kalau memang ada aliran dana yang berkaitan dengan perkara, harus dibuka berdasarkan alat bukti,” ujarnya.
Ahmad Ali sendiri sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik memeriksanya di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada 7 Maret 2025. Saat itu KPK mengatakan belum dapat menyimpulkan keterlibatan Ahmad Ali dan masih melakukan pendalaman terhadap para saksi serta bukti yang diperoleh.
Dalam perkembangan terbaru, KPK kembali mendalami nama Ahmad Ali dalam pengusutan aliran uang perkara batu bara di Kutai Kartanegara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada September 2026 mengatakan penyidik mendalami dugaan jasa pengamanan aktivitas perusahaan tambang batu bara, termasuk menelusuri ke mana aliran uang tersebut mengalir dan untuk kepentingan apa. KPK juga menyatakan pemeriksaan kembali terhadap Ahmad Ali masih mungkin dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya.
Minta Tak Ada yang Kebal Hukum
Dalam aksi tersebut, Jaringan Aktivis Indonesia juga meminta KPK memastikan proses penyidikan berjalan tanpa dipengaruhi kepentingan politik.
“Jangan ada yang kebal hukum. Pemberantasan korupsi harus berlaku untuk siapa pun, tanpa melihat latar belakang politik, jabatan, jaringan kekuasaan maupun status sosial,” kata Edgard.
Namun, massa juga menyatakan proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menurut mereka, pemeriksaan seseorang sebagai saksi ataupun penyitaan barang bukti tidak otomatis membuktikan orang tersebut melakukan tindak pidana.
“Kalau ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pidana, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi kalau tidak ditemukan bukti yang cukup, KPK juga harus menyampaikannya secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
KPK sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan Ahmad Ali merupakan bagian dari proses pendalaman perkara Rita Widyasari. Pada tahap tersebut, KPK belum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan Ahmad Ali dalam tindak pidana yang sedang disidik.
Rita Widyasari sendiri merupakan pihak yang telah divonis dalam perkara korupsi dan kemudian kembali menjadi tersangka dalam perkara TPPU. Pengembangan penyidikan KPK selanjutnya turut menelusuri dugaan aliran uang dari aktivitas pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.
Aksi berlangsung sekitar 20 menit. Hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada tindakan anarkistis dalam aksi tersebut.




