Briopini.com – Dua tahun lamanya keluarga Paramita Titania Angelina alias Mita, perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, hidup dalam penantian yang penuh tanda tanya.
Harapan agar Mita kembali pulang perlahan berubah menjadi kesedihan mendalam. Setelah penantian panjang, misteri keberadaannya akhirnya terungkap.
Namun kabar yang datang bukanlah kepulangan seorang anak, saudara, atau kerabat yang selama ini dinanti.
Mita ditemukan telah meninggal dunia di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kasus yang selama kurang lebih dua tahun menjadi misteri itu kini mulai menemukan titik terang setelah polisi menangkap seorang pria berinisial A alias LMP (37), yang diduga merupakan pelaku sekaligus sopir travel yang mengantarkan Mita dari Wajo menuju Morowali.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WITA, di Dusun Mau, Desa Battuada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polres Morowali, Polres Wajo dan Polres Mamuju, bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Wajo.
Peristiwa itu bermula pada 22 Juli 2024.
Hari itu, Mita berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Kabupaten Morowali menggunakan jasa mobil travel yang dikemudikan oleh A alias LMP. Di dalam kendaraan tersebut hanya ada Mita dan sopir travel.
Tak seorang pun menyangka perjalanan yang seharusnya menjadi perjalanan biasa itu justru menjadi perjalanan terakhir Mita.
Menurut keterangan polisi, ketika dalam perjalanan, terjadi persoalan yang dipicu oleh rasa sakit hati terduga pelaku terhadap ucapan Mita saat sedang berbicara melalui telepon.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan Mita kehilangan nyawanya.
“Terduga pelaku sakit hati dengan kata-kata Mita yang sedang mengobrol melalui telepon,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., Senin (10/8/2026).
Setelah mengetahui Mita sudah tidak bergerak, terduga pelaku diduga menurunkan korban dari kendaraan dan kemudian membuang jasadnya ke kawasan jurang di Jalur Seba-Seba.
Untuk menghilangkan jejak, barang-barang milik korban juga diambil.
Dua unit telepon seluler Android serta dompet berisi kartu ATM BRI dan BNI turut dibawa oleh terduga pelaku.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan.
Sementara Mita ditinggalkan seorang diri di tempat yang jauh dari keluarga dan orang-orang yang menyayanginya.
Dua Tahun Tanpa Jawaban
Hari berganti minggu.
Minggu berubah menjadi bulan.
Bulan kemudian berubah menjadi tahun.
Selama itu pula, keluarga Mita harus menjalani hari-hari dengan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab:
Di mana Mita?
Tidak ada kepastian tentang keberadaannya. Tidak ada kepastian apakah ia masih hidup atau tidak.
Yang tersisa hanyalah harapan.
Hingga akhirnya, penyelidikan panjang yang dilakukan aparat kepolisian mulai menemukan titik terang.
Petunjuk demi petunjuk ditelusuri. Keberadaan terduga pelaku berhasil diidentifikasi.
Polisi kemudian bergerak dan mengamankan A alias LMP di Kabupaten Mamuju.
Menurut keterangan polisi, pria tersebut sempat melarikan diri. Namun dalam proses pemeriksaan, ia disebut mengakui telah menghilangkan nyawa Mita dan menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri.
Akhir Penantian yang Begitu Menyakitkan. Pada hari yang sama, Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, polisi melakukan pencarian berdasarkan keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku.
Di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, pencarian akhirnya membuahkan hasil.
Setelah dua tahun menjadi misteri, keberadaan perempuan asal Wajo itu akhirnya diketahui.
Tetapi kepastian tersebut datang bersama kenyataan yang begitu pahit.
Mita tidak kembali dalam keadaan hidup. Ia ditemukan di tempat yang jauh dari rumah, jauh dari keluarganya, dan jauh dari orang-orang yang selama dua tahun menunggu kepulangannya.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan serta memastikan penyebab kematian.
Sebuah Kepulangan yang Berbeda
Bagi keluarga, mungkin selama dua tahun mereka masih menyimpan satu harapan sederhana: Suatu hari Mita akan pulang.
Kini Mita memang akhirnya ditemukan.
Namun bukan dengan langkah kakinya sendiri. Bukan dengan senyum yang selama ini mungkin dirindukan keluarganya.
Bukan pula dengan cerita tentang perjalanan yang pernah ia lakukan.
Mita pulang dalam bentuk tulang belulang dari dalam jurang melalui proses evakuasi, setelah dua tahun keberadaannya tidak diketahui.
Kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian. Penyidik masih melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara A alias LMP akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dua tahun penantian akhirnya berakhir.
Tetapi bagi keluarga Mita, akhir dari sebuah misteri justru menjadi awal dari duka yang mungkin akan mereka bawa seumur hidup.




