Briopini.com – Isu kerusakan lingkungan dan ketidakadilan ekologis di berbagai wilayah Sulawesi Tengah mendorong lahirnya inisiatif penguatan kapasitas bagi generasi muda. Lembaga Bumi Hijau Khatulistiwa (bumibijak.org) menggelar Sekolah Paralegal Hijau (SPH) yang bertempat di Kantor YLBH APIK Sulteng, Kota Palu, pada 7–9 Agustus 2026.
Agenda tiga hari ini menghadirkan 27 pemuda pilihan dari berbagai pelosok daerah, seperti Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, hingga keterwakilan Pemuda Adat Nggolo dari Kabupaten Donggala.
Selama SPH berlangsung, para peserta digembleng dengan berbagai materi kritis dan praktis. Pembekalan mencakup dasar-dasar hukum, pemahaman hukum lingkungan dan hukum progresif, hingga penegasan hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Guna menunjang aksi nyata di lapangan, peserta juga dibekali keahlian teknis seperti pengumpulan informasi dan dokumentasi kasus, analisis dokumen Amdal, penyusunan kronologi peristiwa, hingga penyusunan mekanisme pengaduan serta taktik advokasi yang aman bagi pendamping masyarakat.
Direktur Eksekutif YLBH APIK Sulteng, Sandy, menegaskan pentingnya kehadiran paralegal di tingkat tapak untuk merespons persoalan hukum lingkungan secara dini.
“Sekolah Paralegal Hijau diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemuda komunitas dan pemuda adat yang memahami haknya, mampu mengenali persoalan hukum, serta dapat membantu komunitas menempuh langkah awal ketika menghadapi kasus lingkungan,” jelas Sandy.
Respon positif datang dari para peserta pelatihan. Owa, utusan dari Komunitas Pemuda Banggai Laut, mengungkapkan bahwa materi SPH memberikan bekal konkret yang siap diterapkan di wilayahnya.
“Materi yang kami pelajari bersifat praktis dan kontekstual sehingga sangat mudah untuk dipahami dan dipraktikkan untuk kebutuhan pendampingan di kemudian hari,” kata Owa.
Pasca-kegiatan, Bumi Hijau Khatulistiwa bersama YLBH APIK Sulteng berkomitmen membangun Jaringan Paralegal Hijau. Wadah ini akan memfasilitasi diskusi berkala dan konsolidasi pendampingan agar advokasi lingkungan di tingkat komunitas dapat berjalan secara konsisten dan terorganisir.




