JAKARTA, BRIOPINI.COM – Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membayar gaji. Pemerintah juga menyiapkan alokasi untuk tunjangan guru yang beralih status.
Dalam pembahasan anggaran 2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun.
Dari tambahan tersebut, Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru seiring kebijakan peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Pagu Kemendikdasmen Jadi Rp89,1 Triliun
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan tambahan anggaran tersebut telah diputuskan dalam pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026.
Dengan tambahan Rp28 triliun, pagu anggaran Kemendikdasmen untuk 2027 berubah dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun.
“Karena adanya tambahan, anggaran revitalisasi kembali menjadi Rp14,28 triliun dari yang sebelumnya hanya berjumlah Rp9,28 triliun,” kata Mu’ti.
Selain untuk guru PPPK, sekitar Rp5 triliun dari tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mengembalikan alokasi program revitalisasi satuan pendidikan.
PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu
Kebijakan peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu menjadi salah satu komponen penting dalam penataan tenaga non-ASN.
Kementerian PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dan mengikuti proses seleksi CASN, tetapi belum mendapatkan formasi penuh waktu. Jabatan yang dapat diisi antara lain guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Pemerintah juga sebelumnya menyatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan instansi pemerintah.
Untuk guru, peralihan status menjadi PPPK penuh waktu disebut mulai berlaku efektif pada Januari 2027. Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyatakan peralihan tersebut merupakan perubahan status dan bukan proses seleksi ulang.
Bukan Sekadar Naik Gaji
Dengan adanya tambahan Rp23 triliun, pemerintah memasukkan kebutuhan gaji sekaligus tunjangan guru dalam perencanaan anggaran 2027.
Hal ini penting karena perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu membawa konsekuensi terhadap kebutuhan belanja pegawai.
Namun, pelaksanaan kebijakan tetap berkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kemendikdasmen menyebut pagu Rp89,10 triliun 2027 akan digunakan untuk sejumlah program utama. Salah satunya Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran dengan alokasi sekitar Rp51,64 triliun, serta Program Wajib Belajar 13 Tahun sekitar Rp31,83 triliun.
Dengan demikian, kabar soal PPPK paruh waktu pada 2027 bukan hanya menyangkut perubahan status. Ada konsekuensi anggaran yang sudah mulai disiapkan pemerintah, termasuk untuk gaji dan tunjangan.




