Opini: “Piring Kotor” di Meja Pengawasan Tambang

Ket foto: Illustrasi

Opini: “Piring Kotor” di Meja Pengawasan Tambang
Oleh: Redaksi Briopini.com

Ada satu pemandangan yang kadang lebih sulit ditemukan daripada nikel: piring kotor yang mau diakui sebagai piring kotor.

Di meja pengawasan pertambangan, piring itu bernama persoalan keselamatan kerja, kepatuhan terhadap aturan, standar operasional, hingga pengawasan aktivitas perusahaan.

Semua pihak tentu memahami bahwa pertambangan bukan sekadar soal menggali tanah, mengangkut ore, lalu menghitung berapa ton yang keluar. Di balik aktivitas itu ada manusia yang bekerja. Ada nyawa. Ada keluarga yang menunggu di rumah.

Karena itu, ketika terjadi kecelakaan kerja, pertanyaan publik sebenarnya sederhana:
Siapa yang mengawasi?

Bukan untuk mencari kambing hitam. Bukan pula untuk buru-buru menunjuk siapa yang salah.

Tetapi karena pengawasan memang punya tugas untuk memastikan aturan tidak hanya menjadi dokumen yang rapi di atas meja.
Ada perusahaan yang punya pengawas internal.

Ada pengawas teknis.

Ada pejabat yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan.

Ada pemerintah yang memiliki fungsi memastikan regulasi berjalan.

Ada pula aparat yang berwenang ketika persoalan masuk ke ranah hukum.

Pertanyaannya kemudian: kalau semua sudah mengawasi, mengapa persoalan masih bisa terjadi?

Di sinilah istilah piring kotor menjadi menarik.
Piring kotor tidak akan menjadi bersih, hanya karena dipindahkan dari satu meja ke meja lainnya.

Apalagi kalau setiap orang sibuk berkata:
“Itu bukan piring saya.”

Padahal semua duduk mengelilingi meja yang sama.

Dalam industri pertambangan, pengawasan seharusnya bukan sekadar hadir setelah terjadi kecelakaan. Pengawasan idealnya bekerja sebelum kecelakaan terjadi, memeriksa risiko, memastikan prosedur berjalan, mengevaluasi kondisi lapangan, dan menindaklanjuti setiap temuan.

Sebab pengawasan yang baru terlihat setelah kejadian ibarat payung yang baru dibuka setelah hujan berhenti.

Masyarakat tentu tidak meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin tahu: apakah pengawasan benar-benar berjalan?
Apakah pemeriksaan dilakukan secara berkala?
Apakah rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti?
Apakah perusahaan diberikan sanksi ketika ditemukan pelanggaran?

Dan yang paling penting, apakah keselamatan pekerja benar-benar ditempatkan lebih tinggi daripada sekadar target produksi?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan serangan.
Itu adalah bagian dari kontrol publik.
Pejabat yang diberi kewenangan pengawasan justru semestinya tidak alergi terhadap pertanyaan masyarakat. Sebab kewenangan selalu datang bersama tanggung jawab.

Jangan sampai ketika semuanya baik-baik saja, pengawasan disebut berhasil.
Tetapi ketika ada masalah, semua tiba-tiba berubah menjadi penonton.

Di industri yang menghasilkan kekayaan besar, jangan sampai ore dihitung tonase-nya, tetapi risiko terhadap manusia justru dihitung belakangan.

Dan jangan sampai piring kotor itu terus dibiarkan di atas meja.
Sebab pada akhirnya, publik tidak terlalu membutuhkan pejabat yang pandai menjelaskan mengapa piring itu kotor.
Publik membutuhkan orang yang mau mencuci piringnya.

Karena dalam urusan keselamatan kerja, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, laporan, atau angka produksi. Yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia.

Pos terkait