JAKARTA — Penampilan boleh berbeda, tetapi kompetensi dan profesionalitas tak semestinya diukur hanya dari apa yang terlihat. Hal itu tergambar dari sosok Dr. (c). dr. Ni Putu Grace A. Lande, MARS, MH, dokter yang belakangan menjadi sorotan di media sosial karena penampilannya yang memiliki tato.
Sosok dokter cantik tersebut mencuri perhatian setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan dirinya dengan gaya yang berbeda dari citra dokter yang selama ini kerap dibayangkan masyarakat.
Namun, di balik penampilannya yang bertato, Grace memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman profesional yang cukup panjang.
Ia menyelesaikan pendidikan kedokteran di Universitas Sam Ratulangi, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Manajemen Administrasi Rumah Sakit (MARS) serta Magister Hukum (MH).
Tak hanya berkutat di dunia kesehatan, Grace juga disebut aktif menjalani berbagai aktivitas profesional di bidang hukum, manajemen rumah sakit hingga bisnis.
Penampilannya kemudian menjadi perbincangan karena dianggap tidak lazim bagi sebagian orang. Namun, bagi Grace, tato merupakan bagian dari seni dan ekspresi pribadi.
Pesan yang muncul dari sosoknya pun cukup sederhana: penampilan seseorang tidak otomatis mencerminkan kemampuan, kapasitas maupun profesionalitasnya.
Unggahan mengenai Grace bahkan mendapat perhatian besar di media sosial. Salah satu unggahan yang beredar menyebut dirinya sebagai sosok dengan darah campuran Toraja-Bali dari sang ayah, sekaligus menyoroti keberaniannya tampil berbeda.
Fenomena ini kembali membuka perdebatan klasik di tengah masyarakat: apakah seseorang harus tampil sesuai stereotip profesinya untuk dianggap profesional?
Dokter dengan tato mungkin masih dianggap tidak biasa oleh sebagian orang. Tetapi tato tidak serta-merta menghapus gelar akademik, pengalaman, kemampuan maupun tanggung jawab profesional seseorang.
Pada akhirnya, yang bekerja di ruang praktik adalah kompetensi, bukan tato di tubuh.
Sumber: NusaBali.com.




