Buntut Sidak Ombudsman RI, Kepala dan Empat Pejabat Lapas Cibinong Dicopot

Wisnu Hani Putranto saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dalam kegiatan menyapa Warga Binaan di blok hunian, Jumat (25/7/2026).(Foto: dok-ditjenpas)
Wisnu Hani Putranto saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dalam kegiatan menyapa Warga Binaan di blok hunian, Jumat (25/7/2026).(Foto: dok-ditjenpas)

JAKARTA, BRIOPINI.COM— Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan itu dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk kepentingan pemeriksaan menyusul temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tak hanya Kalapas, empat pejabat struktural lainnya juga dinonaktifkan. Mereka terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” kata Rudi di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menjelaskan, penonaktifan tersebut bukan merupakan keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran. Kelima pejabat akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh apa yang terjadi di dalam lapas.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Tim internal Kemenimipas juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.

Temuan fasilitas mewah

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan bangunan yang disebut memiliki fasilitas layaknya rumah tinggal. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, serta sejumlah fasilitas lainnya.

Selain itu, ditemukan pula fasilitas kebugaran atau tempat fitnes serta pembangunan simulator golf.

Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena fasilitas itu berada di lingkungan lapas dan diduga berkaitan dengan pemberian perlakuan khusus kepada warga binaan.

Pemeriksaan masih berjalan

Kemenimipas memastikan pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong masih berlangsung. Pemerintah ingin mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia dan bagaimana pengelolaannya selama ini.

Rudi menegaskan pihaknya akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

“Kita akan selidiki semuanya,” ujar Rudi.

Dia mengatakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pejabat atau petugas yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan dan kode etik kedinasan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk tim untuk memeriksa sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga sistem pengamanan di Lapas Cibinong.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Pos terkait