Briopini.com- Ada pepatah lama, “jangan biarkan kucing menjaga ikan.” Dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), publik kini disuguhi cerita yang bahkan terasa lebih rumit dari skenario film.
Di ruang sidang praperadilan, kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, justru mengungkap fakta bahwa istri kliennya mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Manado.
Pengakuan itu tentu bukan masalah jika seluruh proses berlangsung transparan dan bebas konflik kepentingan.
Namun yang mengundang tanda tanya adalah pernyataan berikutnya. Dapur tersebut disebut lolos proses verifikasi oleh Sony Sonjaya, pejabat BGN yang kini juga telah berstatus tersangka dalam perkara korupsi MBG yang sama.
Ironisnya, proses yang seharusnya menjadi benteng pengawasan justru kini ikut menjadi bagian dari pusaran perkara hukum. Publik pun wajar bertanya: apakah mekanisme verifikasi benar-benar independen, atau sekadar formalitas di antara orang-orang yang saling mengenal?
Di sisi lain, pembelaan Lodewyk tetap konsisten. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan anggaran, tidak mengatur pengadaan SPPG, rekening pribadinya disebut bersih, dan tidak ada bukti tertulis yang menghubungkannya dengan praktik jual beli titik dapur MBG.
Bahkan, berbeda dengan Sony Sonjaya yang memilih mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Lodewyk memilih melawan dengan keyakinan bahwa dirinya tidak bersalah.
Semua itu tentu akan diuji di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Namun, di luar aspek hukum, fakta yang terungkap di persidangan menyisakan ironi yang sulit diabaikan. Ketika istri seorang pejabat mengelola proyek negara, lalu proses verifikasinya dilakukan oleh pejabat lain yang kini sama-sama menjadi tersangka, kepercayaan publik terhadap tata kelola tentu ikut dipertaruhkan.
Program MBG sejatinya lahir untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi, bukan untuk memberi ruang munculnya dugaan konflik kepentingan. Karena dalam urusan uang negara, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan “sesuai prosedur”, melainkan proses yang benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari praktik saling meloloskan.
Kini masyarakat tinggal menunggu, apakah persidangan akan membuka seluruh tabir perkara, atau justru memperlihatkan bahwa dapur yang seharusnya memasak makanan bergizi ternyata ikut “memasak” begitu banyak pertanyaan.




