OPINI: Tahu Diri di Balik Jeruji

OPINI: Tahu Diri di Balik Jeruji
Oleh: Om Hendly

Jabatan adalah amanah, bukan mahkota yang melekat seumur hidup. Selama menjabat, seseorang dihormati karena kewenangan dan tanggung jawab yang diembannya, bukan semata-mata karena nama atau kursinya.

Namun ketika seorang pejabat tersandung perkara hukum, diadili, lalu menjalani hukuman di balik jeruji besi, ada satu hal yang seharusnya tidak ikut hilang: rasa tahu diri.

Penjara adalah tempat semua orang menjalani konsekuensi hukum dengan kedudukan yang sama. Di sana tidak ada ruang untuk merasa lebih tinggi, lebih istimewa, apalagi ingin diperlakukan layaknya seorang raja. Seragam narapidana tidak mengenal pangkat, jabatan, ataupun gelar. Yang membedakan hanyalah bagaimana seseorang menjalani hukumannya dengan penuh kesadaran dan penyesalan.

Ironisnya, masih ada yang membawa-bawa kebiasaan saat berkuasa. Seolah tembok penjara hanyalah perpindahan ruang kerja, dan para penghuni lainnya harus tetap memberi hormat. Padahal, kehormatan sejati bukan ditentukan oleh banyaknya orang yang menunduk, melainkan oleh kemampuan seseorang menerima kenyataan dengan rendah hati.

Sikap merasa masih berkuasa di dalam penjara bukanlah tanda kewibawaan, melainkan cerminan bahwa seseorang belum benar-benar memahami arti kehilangan sebuah amanah. Ketika kekuasaan telah dicabut oleh hukum, yang tersisa seharusnya adalah introspeksi, bukan kesombongan.

Masyarakat menghormati pejabat karena integritasnya. Jika integritas itu runtuh akibat pelanggaran hukum, maka satu-satunya jalan untuk mendapatkan kembali rasa hormat adalah melalui sikap rendah hati, bukan dengan mempertontonkan arogansi di balik jeruji.

Tahu diri bukan berarti kehilangan harga diri. Justru dengan tahu diri, seseorang sedang menjaga sisa kehormatan yang masih bisa diselamatkan. Sebab jabatan boleh berakhir, hukuman pun akan selesai, tetapi nama baik hanya bisa dipulihkan oleh kerendahan hati dan perubahan sikap.

Di balik jeruji, tidak ada raja. Yang ada hanyalah manusia yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pos terkait