MORUT- Tega sekali, orang sudah meninggal dimasukan dalam penerima dana CSR. Ungkapan itulah yang keluar dari warga desa Ganda-ganda yang melaporkan pengurus dana CSR ke kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut).
Dalam wawancara dengan media ini, mereka mengungkapkan bahwa sejumlah warga contohnya didusun 1 yang diketahui sudah almarhum masuk di daftar penerima CSR.
“Didusun 1 ada warga yang sudah meninggal di masukan dalam penerima dana CSR, tega sekali,”ungkap warga (6/9)
Berulang kali warga Ganda-ganda yang melaporkan menyampaikan kekesalan mereka kepada media ini, berbagai dugaan korupsi dana CSR.
Pola korupsi yang dilakukan adalah dengan membuat daftar yang tidak berurutan. Misalkan contoh, nomor urut 7 dibawahnya nomor urut 9. Tidak ada nomor urut 8. Sehingga hanya jumlah total nomor terakhir yang dikalikan dengan jumlah nilai yang dibayarkan jadi patokan.




